You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Objek Pajak di Palmerah Dipasang Stiker
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sembilan Objek Pajak di Palmerah Dipasangi Stiker

Sembilan objek pajak yang tersebar pada lima wilayah kelurahan di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, dipasangi stiker dan plang penunggak pajak, oleh Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Palmerah.  

WP diberikan batas waktu beberapa pekan ke depan untuk menunaikan kewajiban penyetoran pajak

Kepala UPPRD Kecamatan Palmerah, Sigit Paryono mengatakan, pemasangan stiker dan plang penunggak pajak ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.

Libatkan Masyarakat Dinilai Efektif Cegah Kebocoran Pajak

Ia mengungkapkan, kesembilan WP yang dipasang stiker dan plang terdiri dari  empat WP PBB P2, tiga WP hotel, satu WP restoran dan satu WP hiburan. 

"WP diberikan batas waktu beberapa pekan ke depan untuk menunaikan kewajiban penyetoran pajak. Jika melewati, kami akan melimpahkan ke tingkat suku badan untuk dilakukan pemeriksaan dan penagihan aktif sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.  

Ia menambahkan, pihaknya saat ini juga sedang gencar mensosialisasikan kepada warga perihal penghapusan denda administrasi PBB P2 tahun 2013 hingga 2017 yang berlaku hingga 31 Agustus 2018. 

"Kami mengajak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk menunaikan kewajiban penyetoran tunggakan PBB P2. Lewat batas waktu yang ditetapkan sanksi denda administrasi akan diberlakukan kembali," pungkasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2589 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2069 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1723 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1554 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1447 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik